Kamis, 09 Juli 2020

PERAN MAHASISWA DALAM MEWUJUDKAN DEMOKRASI EKONOMI



Oleh: Qiki Qilang Syachbudy
Ketum HMI Cabang Bogor 2013-2014


Istilah demokrasi ekonomi erat sekali kaitannya dengan suatu proses pemenuhan kebutuhan ekonomi dengan prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Menyitir pendapat Sukarno bahwa demi terciptanya kesejahteraan rakyat, maka tidaklah cukup hanya demokrasi secara politik saja melainkan harus ada pula demokrasi ekonomi.
Pentingnya masalah demokrasi ekonomi ini telah mengilhami para pendiri bangsa dalam membuat rumusan sila kelima Pancasila yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Butir Pancasila inilah yang merupakan sintesis dari suasana ketidakadilan di zaman kolonial, dimana rakyat secara struktural dimiskinkan oleh kaum kolonial yang memiliki kepentingan untuk mengumpulkan kapital. Pada konteks kekinian, butir pada sila kelima di atas menjadi sebuah pandangan bersama rakyat Indonesia dalam menciptakan suatu bangsa yang berkeadilan. Dengan adanya cita-cita tersebut diharapkan agar terjadi sebuah perubahan gerak maju secara kontinu mendekati suatu keadaan yang ideal. Khususnya dalam keadilan ekonomi atau demokrasi ekonomi inilah maka sangat diperlukan sebuah gerak dari seluruh komponen bangsa dalam fungsi dan kapasitasnya masing-masing.
Mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat yang dipandang memiliki kemampuan intelektual dan fisik mumpuni diharapkan bisa menjadi sebuah solusi dalam mempercepat tercapainya demokrasi ekonomi. Potensi dan fungsi mahasiswa ini hendaknya dipahami oleh seluruh mahasiswa sehingga kemudian akan mengilhami arah gerak mahasiswa ke depan dan memperkaya diskursus yang ada selama ini.
Kesibukan dalam hal akademis merupakan sebuah penghambat yang sangat besar untuk mahasiswa bisa turun langsung secara total ke lapangan demi mempraktikkan ilmunya di tengah-tengah masyarakat. Padahal secara kemampuan dan secara historis, mahasiswa memiliki nilai psikologis yang kuat dalam pandangan masyarakat sebagai agen perubahan yang bersih dari berbagai muatan kepentingan. Oleh karena itulah diperlukan suatu usaha menata ulang pererakan mahasiswa kembali dalam menjawab kondisi kekinian. Sehingga kemudian terjadi penyegaran di dalam sejarah pergerakan mahasiswa yang semakin efisien terhadap tujuan yang ingin dicapai.
Di era semakin majunya sistem demokrasi di Indonesia, dimana akses informasi dan media sudah sangat mudah didapat, seharusnya menjadikan sebuah peluang besar bagi pergerakan mahasiswa yang lebih mengedepankan variasi pergerakan yang “cantik”. Membuat diskursus sehingga menjadi wacana publik merupakan salah satu cara yang efektif dalam memanfaatkan kondisi seperti ini. Pergerakan seperti itulah yang sebenarnya dilakukan oleh para pendiri bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Yaitu melalui penyadaran kepada masyarakat akan cita-cita kemerdekaan sebagai sebuah jembatan emas dalam menuju kesejahteraan dan keadilan bangsa.
Dalam konteks kekinian, upaya merebut wacana publik seharusnya menjadi suatu agenda yang sangat penting. Salah satu upaya merebut wacana publik tersebut bisa dilakukan dengan suatu gerakan moral dalam bentuk ajakan kepada masyarakat. Khususnya dalam upaya ikut serta dalam menciptakan demokrasi ekonomi, maka mahasiswa membentuk semisal gerakan cinta produk dalam negeri dan gerakan selalu menggunakan produk bermerek dalam negeri, sehingga kemudian gerakan moral itu bisa berefek bola salju dan menular ke seluruh rakyat Indonesia menjadi sebuah gerakan nasional. 
Namun demikian, gerakan mahasiswa ini juga harus mendapat dukungan dari pihak pemerintah dan media sepenuhnya. Kedua pihak tersebut harus bersifat kooperatif dan menjadi “bensin” dalam memanfaatkan momentum percikan api semangat yang keluar dari gerakan mahasiswa tersebut sehingga semangatnya bisa membawa keberkahan bagi seluruh rakyat Indonesia. (22 Mei 2012)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar